Detail Cantuman
Text
Kapolsek Ranomeeto Janji Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual
Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto Kota Kendari berjanji akan segera menuntaskan laporan kasus pelecehan seksual atas bocah R (4 tahun), warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Penuntasan kasus ini sempat tidak ada kejelasan dari pihak Polsek Ranomeeto sejak dilaporkan 25 Agustus 2016 lalu.
Kapolsek Ranomeeto Iptu Indah Puspasari beralasan tertundanya kasus tersebut dikarenakan dirinya keluar kota beberapa waktu lalu. Sementara itu penyidik yang menangani kasus tersebut juga tengah sakit. Terkait pelimpahan kasus ke penyidik lain pihaknya juga terbatasi jumlah penyidik yang hanya empat orang. "LP nya ada. Kalau terbengkalai ada sedikit. Kami punya alasan sendiri," katanya, Senin (17/10/2016).
Selain masalah tersebut, terbengkalainya proses penyidikan karena hasil visum korban yang masih tersimpan di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil tersebut bahkan baru diambil saat pemeriksaan sejumlah saksi atas pelecehan seksual korban R.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: kapolsek janji tuntaskan kasus pe
|
Penerbit | ww1.sultrakini.com : KENDARI., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
18 Oktober 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain