No image available for this title

Text

Pesta Miras, ABG Digilir



Bunga (bukan nama sebenarnya) harus merelakan kegadisannya direnggut enam pemuda. Gadis berusia 17 tahun asal Anyer, Kabupaten Serang ini digilir setelah kehilangan kesadaran akibat pesta minuman keras jenis kecut bersama temannya. Kasus pemerkosaan yang dialami Bunga, terjadi pada Selasa 19 Januari 2016. Ketika itu, Bunga sedang menenggak minuman keras jenis kecut bersama Sawal (buron), Omat, dan Roni di dekat pohon besar di Desa Grogol Indah , Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.Pemerkosaan terhadap korban kembali berlanjut, kali ini kembali dilakukan oleh terdakwa Mulyawan. Melihat korban sudah disetubuhi Jaya, ia kemudian masuk ke mobil dan membawanya ke sebuah gubuk. Di gubuk itu, korban kembali diperkosa. Torik yang menyaksikan pemerkosaan itu juga tidak ingin melewatkan kesempatan. Ia kemudian memperkosa korban yang kala itu masih dalam kondisi lemas. Tak lama setelah korban diperkosa Torik, Jaya kemudian mengajak temannya jalan-jalan ke daerah Mancak, Kabupaten Serang. Di perjalanan, korban kembali diperkosa oleh Rasmin yang duduk di kursi belakang mobil. Kasus pemerkosaan itu oleh korban kemudian dilaporkan kepada keluarganya. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian membuat laporan di UPPA Polres Cilegon. Dari laporan itu, polisi berhasil meringkus Mulyawan, Haris, dan Rasmin, sedangkan Jaya cs masih buron.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KTP dalam konteks kekerasan seksual: pencabulan
Penerbit kabar-banten.com : SERANG.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
17 Nov 2016
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this