No image available for this title

Text

Mengejutkan! Dalam 11 Bulan 1.886 Istri Gugat Cerai Suaminya



Perceraian di Medan, Sumatera Utara ternyata cukup tinggi sepanjang tahun 2016. Angkanya cukup mengejutkan juga.

Sedikitnya ada 1.886 istri yang mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Medan Kelas I-A dalam kurun waktu 11 bulan.
Namun, untuk gugatan cerai istri terhadap suami yang disidangkan pihaknya, berjumlah 2.210 karena masih ada sisa perkara Desember 2015 yang belum diputus sebanyak 424 gugatan.

Dikatakatan Jumri, dari 2.210 gugatan tersebut, ada 1.556 gugatan sudah dikabulkan pihaknya. Namun, ada juga yang mencabut gugatan berjumlah 121.

Untuk sisanya, ada yang ditolak atau tidak diterima, karena administrasi yang tidak lengkap.
Untuk faktor penyebab perceraian, lanjut Jumri, tidak ada tanggung jawab berjumlah 1.076. Kemudian, adalah faktor tidak ada keharmonisan berjumlah 357, faktor gangguan pihak ketiga berjumlah 86, faktor ekonomi berjumlah 42.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Lain-Lain: 1.886 istri gugat cerai suaminya dlm 11
Penerbit jpnn com : MEDAN.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this