Detail Cantuman
Text
Mengejutkan! Dalam 11 Bulan 1.886 Istri Gugat Cerai Suaminya
Perceraian di Medan, Sumatera Utara ternyata cukup tinggi sepanjang tahun 2016. Angkanya cukup mengejutkan juga.
Sedikitnya ada 1.886 istri yang mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Medan Kelas I-A dalam kurun waktu 11 bulan.
Namun, untuk gugatan cerai istri terhadap suami yang disidangkan pihaknya, berjumlah 2.210 karena masih ada sisa perkara Desember 2015 yang belum diputus sebanyak 424 gugatan.
Dikatakatan Jumri, dari 2.210 gugatan tersebut, ada 1.556 gugatan sudah dikabulkan pihaknya. Namun, ada juga yang mencabut gugatan berjumlah 121.
Untuk sisanya, ada yang ditolak atau tidak diterima, karena administrasi yang tidak lengkap.
Untuk faktor penyebab perceraian, lanjut Jumri, tidak ada tanggung jawab berjumlah 1.076. Kemudian, adalah faktor tidak ada keharmonisan berjumlah 357, faktor gangguan pihak ketiga berjumlah 86, faktor ekonomi berjumlah 42.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Lain-Lain: 1.886 istri gugat cerai suaminya dlm 11
|
Penerbit | jpnn com : MEDAN., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
08 Desember 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain