Detail Cantuman
Text
Pencabul Gadis Kenalan Facebook Tinggal Tunggu Tuntutan Jaksa
Uding, tersangka pembawa kabur gadis bawah umur, tinggal tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka.
Rencanakan menjatuhkan ancaman pidana untuk terdakwa, pada sidang pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Supardi didampingi Kasi Intel (Kastel) Yoga Pamungkas, Selasa (20/12/2016) memastikan hal itu.
Dilansir sebelumnya disebutkan, YA, remaja berusia 15 tahun siswi sebuah SMPN Sungailiat, menghilang sejak Rabu (14/9/2016) sore.
YA tak pulang ke rumah di Bukitbetung Sungailiat, usai pergi bertamu ke rumah teman-temannya pada hari kedua Idul Adha. Beberapa hari kemudian, YA ditemukan berada di Desa Nibung Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Bangka oleh orangtua korban. Hasil penyelidikan polisi diketahui, ternyata YA, tak hanya dilarikan oleh kenalannya di facebook, yaitu Tersangka Uding, tapi juga dinodai di sebuah pondok kebun desa setempat.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: pencabul di facebook
|
Penerbit | bangka tribunnews com : BANGKA., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
20 Desember 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain