Detail Cantuman
Text
Ketum MUI Jelaskan Alasan Pengeluaran Fatwa Haram Pakai Atribut Nonmuslim
MUI mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan atribut nonmuslim bagi umat Islam. Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan karena adanya tuntutan dari pemilik perusahaan kepada karyawannya untuk menggunakan atribut nonmuslim.
"Fatwa ini keluar karena banyak tuntunan dan desakan," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di rumah dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ma'ruf Amin mengatakan, tuntutan dan desakan untuk mengeluarkan fatwa terjadi sudah lama karena ada umat Islam memakai atribut nonmuslim.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Lain-Lain" MUI-Fatwa haram atribut nonmuslim
|
Penerbit | news.detik.com : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
20 Dec 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain