No image available for this title

Text

Dewan Desak Batasi Jumlah Buruh Asing



Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Subang, Jabar, sudah mencapai 311 orang lebih.

Jika dibiarkan, hal itu dikhawatirkan dapat mengancam kesempatan kerja warga lokal, sehingga harus ada upaya pembatasan.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Subang, Lina Marlina mengatakan, TKA di Kabupaten Subang harus dibatasi.

“Jelas kesempatan untuk bekerja bagi orang pribumi lambat laun bisa tersingkir. Apalagi Kabupaten Subang termasuk daerah yang menjadi sasaran masuknya pekerja asing, terutama dari Tiongkok dan Korea,” jelas Lina.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Lain-Lain: batasi jml TKA
Penerbit jpnn com : Subang, Jabar.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
30 Desember 2016
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this