No image available for this title

Text

Oknum Polisi Dituduh Cabul di Periksa Propam



Dua oknum polisi yang juga anggota Polsek Krueng Raya, yang dituduh berbuat cabul terhadap Seruni (16) siswi SMA di Aceh Besar, Selasa (1/3) di periksa penyidik bidang Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Aceh. Selain dua oknum polisi itu yakni, Bripka DP dan Brigadir DA, penyidik juga telah memeriksa empat saksi termasuk korban.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4:KTP dalam konteks kekerasan seksua
Penerbit http://aceh.tribunnews.com : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this