Detail Cantuman
Text
Pria yang Hamili Anak Kandungnya Sendiri Terancam Hukuman 200 Kali Cambuk
Seorang pria berinisial Sbn (54), warga Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, terancam hukuman 200 kali cambuk karena menghamili anak kandungnya sendiri.Perempuan berkebutuhan khusus tersebut diduga tidak mengetahui bahwa berhubungan layaknya suami-istri antara ayah dan anak tidaklah sesuai dengan ajaran agama dan norma kesusilaan.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 3: KTP dalam konteks pemiskinan pere
|
Penerbit | http://www.tribunnews.com/regional : Banda Aceh., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Kamis, 9 Juni 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain