No image available for this title

Text

Pria yang Hamili Anak Kandungnya Sendiri Terancam Hukuman 200 Kali Cambuk



Seorang pria berinisial Sbn (54), warga Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, terancam hukuman 200 kali cambuk karena menghamili anak kandungnya sendiri.Perempuan berkebutuhan khusus tersebut diduga tidak mengetahui bahwa berhubungan layaknya suami-istri antara ayah dan anak tidaklah sesuai dengan ajaran agama dan norma kesusilaan.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: KTP dalam konteks pemiskinan pere
Penerbit http://www.tribunnews.com/regional : Banda Aceh.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this