No image available for this title

Text

UU Baru Sudah Ditetapkan, Delapan Pelaku Pemerkosa Remaja 15 Tahun Bisa Dikebiri



Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengunjungi SR, remaja 15 tahun asal Kota Pematangsiantar yang mengalami pemerkosaan.
Selain mengunjungi korban, Arist Merdeka juga mengunjungi pelaku pemerkosaan yang sudah ditahan di Mapolres Pematangsiantar.

Arist Merdeka berharap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 diterapkan kepada pelaku pemerkosaan yang sudah berusia dewasa.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Lain-Lain: UU kebiri thd pelaku perkosaan pd remaj
Penerbit medan tribunnews com : PEMATANGSIANTAR.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this