Detail Cantuman
Text
Cerai Gugat Dominasi Perkara Pengadilan Agama Bukittinggi
Kasus cerai gugat mendominasi jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Klas I B Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), selama 2016.
"Cerai gugat artinya gugatan dari pihak istri, umumnya disebabkan oleh faktor kurangnya tanggung jawab dari pihak suami terutama masalah ekonomi dan kehadiran pihak ketiga," katanya.
Ia menyebutkan pada 2014 dari 698 perkara yang diterima, sebanyak 393 di antaranya perkara cerai gugat. Angka itu meningkat pada 2015 yaitu dari 731 perkara, cerai gugat sebanyak 400 perkara.
"Pada 2016 ada 476 perkara cerai gugat dari 886 perkara yang diterima sepanjang tahun itu," katanya.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
ain-Lain: jml cerai gugat
|
Penerbit | antarasumbar.com : Bukittinggi, Sumatera Barat., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
17 Januari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain