Detail Cantuman
Text
Jual ABG Jadi PSK di Twitter, Dafa Terancam 10 Tahun Bui
Ismail Imanudin alias Dafa harus menduduki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pelaku didakwa dengan tindak pidana perdagangan orang karena telah menjual dua remaja putri sebagai PSK di kawasan Jakarta.
Kasus bermula ketika terdakwa menemui korban FO (16) dan ACN (18) di salah satu kafe di Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua remaja itu ditawari menjadi PSK oleh Dafa.
Gayung bersambut, kedua remaja putri itu menyetujui tawarannya sebagai PSK. Selanjutnya Dafa menggunakan akun Twitter @Jav_girl99 dan @_sweety99 untuk mempromosikan kemolekan lekuk tubuh kedua remaja tersebut.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 3 : jual ABG jadi PSK
|
Penerbit | news.detik.com : Jakarta., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
06 Jan 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain