No image available for this title

Text

Poligami, Oknum Polisi Disanksi



Sebanyak 17 anggota Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur mendapat sanksi di awal tahun.

Di antaranya, sebanyak 16 anggota melanggar disiplin kerja seperti tidak masuk kantor, menikah lebih dari satu, mencederai profesi, serta satu anggota lainnya melanggar kode etik Polri selama periode 2016.

Seluruh anggota yang terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran tersebut telah diproses hukum dan diberi sanksi sesuai dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan.

Selain sanksi administrasi, sanksi tegas juga diberikan dalam bentuk pemecatan secara tidak hormat terhadap seorang anggota Polsek Rengel, karena terbukti melanggar KKEP.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 2 ; poligami
Penerbit jpnn com : Tuban, Jawa Timur.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
04 Januari 2017
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this