Detail Cantuman
Text
Poligami, Oknum Polisi Disanksi
Sebanyak 17 anggota Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur mendapat sanksi di awal tahun.
Di antaranya, sebanyak 16 anggota melanggar disiplin kerja seperti tidak masuk kantor, menikah lebih dari satu, mencederai profesi, serta satu anggota lainnya melanggar kode etik Polri selama periode 2016.
Seluruh anggota yang terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran tersebut telah diproses hukum dan diberi sanksi sesuai dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan.
Selain sanksi administrasi, sanksi tegas juga diberikan dalam bentuk pemecatan secara tidak hormat terhadap seorang anggota Polsek Rengel, karena terbukti melanggar KKEP.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 2 ; poligami
|
Penerbit | jpnn com : Tuban, Jawa Timur., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
04 Januari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain