No image available for this title

Text

Akhir Kisah Hubungan Terlarang Om Genit dan Remaja Lugu



Pengadilan Negeri (PN) Nunukan kembali menggelar sidang hubungan terlarang antara JM (32) dengan NT (17), Senin (23/1).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 1:.20 Wita itu berisi agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap JM.

“Pelaku tanpa ada keluarga yang datang mendampingi mendengarkan tuntutan,” kata JPU Ali Mustafa.

Dalam sidang itu, terdakwa dituntut pidana penjara sembilan tahun atas perbuatannya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan NT.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 2: KDP/relasi personal
Penerbit jpnn com : Nunukan.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this