Detail Cantuman
Text
Mensos Menyetujui Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sorong
“Saya setuju jika diberi hukuman mati, karena ada unsur pemberatnya,” kata Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, saat ditemui wartawan usai menghadiri acara di Masjid Sunda kelapa, Jakarta, Rabu (18/1)
Mensos menyetujui jika para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan KM (4) di Sorong dijatuhi hukmana maksimal berupa hukuman kebiri ataupun hukuman mati.
Korban yang hanya berumur empat tahun dan pelakunya berjumlah tiga orang. tidak hanya dibunuh dengan cara keji, korban sempat diperkosa oleh ketiga pelaku.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4 : pelaku pemerkosaan"dihukum mati"
|
Penerbit | papuanews.id : Jakarta., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
19 Januari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain