Detail Cantuman
Text
RUU Rusia golongkan KDRT bukan tindak kriminal
Sebuah rancangan undang-undang yang menggolongkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan tindak kriminal lolos dalam pembahasan pertama di parlemen Rusia, Duma.
Hal tersebut memicu kemarahan di kalangan para pegiat perempuan.
RUU itu antara lain menggolongkan kekerasan fisik pertama yang menyebabkan cedera tidak serius hanya sebagai pelanggaran administratif dan bukan kriminalitas.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 2: RUU rusia digolongkan KDRT
|
Penerbit | tribunnews.com/internasional : Rusia, Duma.., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
13 Januari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain