Detail Cantuman
Text
Australia Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan Tahanan
Pemerintah Federal Australia telah mengumumkan pihaknya akan meratifikasi sebuah perjanjian internasional untuk meningkatkan pengawasan penjara dan pusat-pusat penahanan di negaranya.
Jaksa Agung Australia, George Brandis, mengatakan, ‘Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tak Manusiawi atau Merendahkan’ (OPCAT) akan disahkan pada akhir tahun ini.
Sejumlah penjara dan pusat penahanan imigrasi Australia kemudian dipantau oleh sebuah jaringan dari lembaga pengawas independen, yang bisa mencakup lembaga hak asasi manusia yang sudah berdiri.
Penunjukan inspektorat itu akan dilakukan dengan konsultasi bersama negara-negara bagian dan teritori di Australia.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Lain-Lain: ratifikasi konvensi anti penyiksaan
|
Penerbit | jpnn com : Queensland, Australia.., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
10 Februari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain