Detail Cantuman
Text
Tersangka Pencabulan Ini Nikahi Korbannya di Kantor Polisi
Tersangka kasus pencabulan, Gardemo Bola Permadi Defid Trianto (18), menikahi korbannya, AS (16). Akad nikah berlangsung di Masjid An Nur yang terletak di dalam kompleks Mapolresta Solo, Selasa (21/2/2017).
Sekitar pukul 13.30 WIB, Gardemo yang berasal dari Jajar, Laweyan, Solo, itu dikeluarkan dari ruang tahanan Mapolresta. Dia kemudian mengganti seragam tahanannya dengan setelan kemeja.
Setelah itu, Gardemo diantar ke dalam masjid.
Mempelai wanita yang mengenakan kebaya putih beserta keluarga besar dua pengantin telah menunggu. Gardemo beserta AS kemudian duduk di hadapan penghulu.
Tersangka mengucapkan ijab kabul serta menyerahkan mas kawin seperangkat alat salat dan memasangkan cincin emas ke jari istrinya.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 2:tersangka pencabulan"nikahi"korban
|
Penerbit | banjarmasin tribunnews com : SOLO., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
21 Februari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain