No image available for this title

Text

Sekdes Menganti sempat Buat Surat Nikah Siri Sendiri agar Aman di Kos-kosan bersama Siswi SMK



Terdakwa Mustaqim (49) warga Menganti Gresik hanya bisa terduduk malu saat digelandang ke ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (21/2/2017).
Informasinya pihak kepolisian diketahui modus terdakwa yakni merayu korban agar mau berhubungan intim dengan diimingi-imingi akan dinikahi dan dibelikan rumah.

Korban yang terlena akan bujuk rayu terdakwa akhirnya luluh dan melayani nafsu bejat terdakwa.

Sudah lebih lima kali terdakwa berhubungan layakanya suami istri dengan korban.

Untuk mengamankan praktek perselingkuhannya, terdakwa bahkan sempat membuat sendiri surat keterangan menikah sirih palsu.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 2:cabuli anak dibwh umur,selingkuh,m
Penerbit surabaya.tribunnews.com : GRESIK.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this