Detail Cantuman
Text
Habisi Kekasihnya Sesama Jenis, Pria Ini Dibekuk di Pelabuhan Ketapang
Mahfud Hudori tega membunuh Imran Handani pasangan sejenisnya di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat. Mahfud akhirnya dibekuk polisi saat sedang makan di warung di area Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu 26 Februari 2017.
Dia menjelaskan, bahwa sampai saat ini sudah memeriksa tujuh saksi. "Kami bisa menangkap pelaku juga berdasarkan keterangan saksi yang bernama Angga. Usai membunuh pelaku ini bercerita kepada temannya ini," katanya.
Dia menegaskan, bahwa pelaku membunuh korban lantaran cemburu buta. Dimana korban tertarik dengan laki-laki lain lagi.
"Korban tewas akibat beberapa tusukan di dada dan ketiak sebelah kiri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 5 : LBT
|
Penerbit | daerah.sindonews.com : Denpasar., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
28 Februari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain