No image available for this title

Text

Korban Kejahatan Seksual Ingin Dukun Cabul di Cilandak Dihukum Berat



Korban dukun cabul bernama R Ramly, mengaku masih trauma dengan perbuatan bejat pelaku yang telah mencabulinya hingga tiga kali. Perempuan yang terlahir dengan keterbelakangan mental itu meminta pada polisi untuk menghukum pelaku dengan berat.

Korban mengatakan, akibat perbuatan bejat pelaku dirinya masih trauma. Bahkan, dia merasa kasihan dengan ibunya karena pasti ibunya bakal menanggung malu. Sebab, saat ini dia tengah mengandung anak di luar hasil pernikahannya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: dukun cabul
Penerbit metro.sindonews.com : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this