Detail Cantuman
Text
Korban Kejahatan Seksual Ingin Dukun Cabul di Cilandak Dihukum Berat
Korban dukun cabul bernama R Ramly, mengaku masih trauma dengan perbuatan bejat pelaku yang telah mencabulinya hingga tiga kali. Perempuan yang terlahir dengan keterbelakangan mental itu meminta pada polisi untuk menghukum pelaku dengan berat.
Korban mengatakan, akibat perbuatan bejat pelaku dirinya masih trauma. Bahkan, dia merasa kasihan dengan ibunya karena pasti ibunya bakal menanggung malu. Sebab, saat ini dia tengah mengandung anak di luar hasil pernikahannya.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: dukun cabul
|
Penerbit | metro.sindonews.com : Jakarta., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
9 Maret 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain