Detail Cantuman
Text
Kenalan di Medsos, ABG Lugu Digilir 8 Kali
Satreskrim Polres Paser mengamankan tiga pelaku pencabulan terhadap Bunga (13, bukan nama sebenarnya) pada Minggu (12/2) lalu.
Ketiga pelaku adalah An (17), Sr (17), dan Ir (19).
Kasat Reskrim AKP Aldi A Faroqi mengatakan, pihaknya menangkap ketiga tersangka setelah memperoleh laporan dari orang tua korban.
“Pada Minggu malam, orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anaknya. Setelah mengantongi nama-nama tersangka, kami pun menangkap mereka di Desa Sangkuriman dan Jalan Padat Karya, Tanah Grogot,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2).
Dia menambahkan, Bunga mengaku berkenalan dengan ketiga pelaku melalui media sosial.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: pencabulan"via medsos"
|
Penerbit | jpnn com : Kaltim., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
21 Februari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain