Detail Cantuman
Text
Pelaku Sodomi di Medan Mengaku Korbannya Mencapai 42 Anak
Jumlah anak yang menjadi korban Samsul Anwar (36) mencapai 42 orang. Warga Desa Janji Manahon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara itu, mengaku menyodomi korbannya pertama kali pada 2004 lalu di Kawasan Jakarta Timur.
"Berdasarkan pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan kita, total korbannya 42 anak. Pelaku akan kita kenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtama melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba ketika dikonfirmasi, Selasa (21/3/2017).
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: sodomi
|
Penerbit | aceh tribunnews com : Tapanuli Selatan (Tapsel),., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
21 Maret 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain