No image available for this title

Text

Jadi Pelaku Pencabulan, Polsek Kampar Kiri Tangkap Karyawan Rumah Makan



Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencabulan gadis di bawah umur, Sabtu lalu di Desa Lipat Kain Utara. Tersangka berinisial BP alias BY (24) adalah karyawan Rumah Makan di Desa Lipat Kain Utara.




BP dilaporkan Sabarudin (54) warga Desa Lipat Kain Selatan kepada polisi, sebab diduga melakukan pencabulan (hubungan intim) dengan anak gadisnya berinisial NS berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut berawal, Sabtu sekira pukul 03.00 wib saat Sabarudin terbangun dari tidurnya, karena mendengar gonggongan anjing peliharaannya.




Setelah mengecek keadaan sekitar rumah, ternyata Sabarudin tidak menemukan korban yang sebelumnya tidur di kamarnya, lalu Sabarudin membangunkan istri dan menantunya untuk mencari keberadaan korban. Namun sampai pagi hari, korban tak juga ditemukan.




Sekira pukul 10.00 Wib, ada tiga orang warga datang ke rumah Sabarudin membawa tersangka BP alias BY bersama korban. Sabarudin kemudian menanyakan kepada pelaku apa yang telah dilakukannya terhadap korban selaku anak gadisnya. Pelaku menyampaikan, dirinya telah berhubungan intim dengan korban dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: pencabulan
Penerbit fokusriau.com : KAMPAR.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
06 Maret 2017
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this