No image available for this title

Electronic Resource

Komisi Perlindungan TKI Belu Berperan Meminimalisir TKI



Kewenangan Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) dalam menanggulangi TKI tidak dibatasi. Kehadiran KPTKI sangat membantu Pemerintah meminimalisir TKI. Sehingga wajib terlibat dalam segala urusan baik itu mulai dari urusan dokumen calon TKI maupun sampai TKI yang mengalami kasus.

Hal itu disampaikan Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Agus Subiantoro dalam audiensi bersama KPTKI Belu, Kabid PPTK Dinas Tenaga Kerja Belu serta Pejabat Dirpam, Direktur Pelayanan Pengaduan, Direktur Pemberdayaan dan Direktur Mediasi Advokasi di ruang rapat Kantor BNP2TKI, jalan M.T Hariyono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

Agus mendukung penuh kehadiran KPTKI yang telah terbentuk di Kabupaten Belu. Ditegaskan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan yakni, perlindungan untuk TKI jangan hanya ambil ujungnya saja, perlindungan bersifat pencegahan, deteksi dini dan media respon pencegah rehabilitasi.

Dia berpesan, KPTKI harus menyuarakan ke Pemda Belu agar peranan KPTKI juga lebih banyak pada pencegahan yang belum ada perhatian. Bisa melakukan verifikasi atau persyaratan prosedur TKI-TKI yang yang mau ke luar negeri seperti ke Malasyia dan Singapura. Kasus TKI di Belu cukup banyak, yang ujung-ujungnya mereka tidak mempunyai dasar ketrampilan bekerja dan tidak melaui prosedur saat kerja ke luar negeri.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: TKI
Penerbit nttonlinenow.com : Belu.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
 07/03/2017
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this