Detail Cantuman
Text
Polisi Kembali Ringkus Satu Tersangka Aborsi
Setelah sempat kabur ke Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, polisi akhirnya meringkus Silvalina Lekatompessy pemilik janin yang ditanam Frali Hatuleli juga tersangka kasus aborsi yang terjadi di kawasan Karpan Kecamatan Sirimau Kota Ambon beberapa waktu yang lalu itu.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Polres Pulau Ambon dengan Polres Kepulauan Aru. Tersangka Silvalina pemilik janin usai aborsi langsung berangkat ke Dobo. Janinnya diberikan kepada Ferli untuk ditanam. Nah, saat kapal singgahi Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, polisi sudah menantinya dan saat turun itulah Silvalina langsung digelandang ke Polres Kepulauan Aru,” jelas Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Theddy kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (30/3).
Theddy mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pemulangan Silvalina ke Ambon. Silvalina saat diringkus dalam kondisi drop dan mengalami pendarahan yang cukup parah. Namun demikian, tidak mau mengambil resiko, Polres Aru kini tengah merawatnya di Rumah Sakit Umum Daerah Cendrawasi Dobo.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Lain-Lain: aborsi
|
Penerbit | siwalimanews.com : Ambon., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
31 March 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain