Detail Cantuman
Text
Oknum Guru Cabul Diberhentikan
Selain harus berurusan dengan hukum, oknum guru SD di Pringggabaya,
insial HB yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya, juga
mendapatkan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.
Sanksi yang diberikan, HB akhirnya diberhentikan atau di bebas tugaskan dari jabatannya
sebagai guru.
Sementara HB sendiri saaat ini telah ditahan di Polres Lotim. Dia diamankan pihak
kepolisian setelah dilaporkan oleh para orang tua korban ke Polsek setempat. Dari hasil
pemeriksaan, oknum guru ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini,
sebanyak 12 murid yang menjadi korban telah diminta keterangan oleh Unit PPA Polres
Lotim.
“Mengenai kasusnya ini, secara kedinasan dia (pelaku) diberhentikan sementara dari
jabatannya sebagai guru,” tegas Kadis Dikbud Lotim, Lalu Suandi, saat ditemui diruang
kerjanya, Rabu kemarin (26/4).
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: pencabulan
|
Penerbit | radarlombok.co.id : SELONG., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
27 April 2017
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain