No image available for this title

Text

Setop Kekerasan di Sekolah, Sanksi Tegas Diperlukan



Para aktivis dan praktisi pendidikan serta organisasi guru mendesak agar pemerintah serius menghentikan aksi kekerasan dalam dunia pendidikan. Mereka juga menekankan pentingnya menyosialisaikan Undang-Undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak kepada siswa, orangtua, guru, kepala sekolah, dan birokrat pendidikan.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Lain-lain : Kekerasan di Sekolah
Penerbit Media Indonesia : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Lain-lain
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
3 Januari 2014
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this