Detail Cantuman
Electronic Resource
32 Orang Tersangka Human Trafficking di Kabupaten Kupang
Jajaran Polres Kupang selama tahun 2016 mengungkap sembilan kasus
human trafficking dan menetapkan 32 orang sebagai tersangka.
Dari 32 tersangka itu, tiga orang oknum pegawai pemerintahan (sekretaris desa, pegawai
imigrasi, petugas bandara) dan 29 orang warga sipil. Jajaran Polres Kupang tetap
komitmen mengungkap kegiatan ilegal itu karena dampaknya sangat merugikan
masyarakat di Kabupaten Kupang umumnya.
Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma, SIK, menyampaikan hal ini melalui
anggota Unit Tipiter Emu M. Sabloit, ketika tampil sebagai pembicara saat kegiatan
diskusi publik bertajuk meminimalisir persoalan tenaga kerja Indonesia dan trafficking di
Kabupaten Kupang.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 3: traffiking
|
Penerbit | kupang.tribunnews.com : Kupang-NTT., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
1 Agustus 2017
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain