No image available for this title

Text

Nikah Lagi, Oknum Guru Dan Suami Kedua Ditetapkan Tersangka



SLS, oknum guru di salah satu SMA di Kota Mataram yang dilaporkan
menikah lagi oleh suaminya sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV
Ditreskrimum Polda NTB. Penyidik juga menetapkan lelaki berinisial DA sebagai
tersangka. DA adalah lelaki yang menikahi SLS. Keduanya diketahui sudah cukup lama
dalam statusnya sebagai terlapor di kepolisian. “Iya sudah ada tersangka. Tersangkanya
ini dua orang yang menjadi terlapor (SLS dan DA),” ujar Kasubdit IV Remaja Anak dan
Wanita (Renakta) Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati kepada Radar Lombok saat
dikonfirmasi di Mapolda NTB, Jumat kemarin (4/8).


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 2: pernikahan tanpa izin
Penerbit radarlombok.co.id : MATARAM.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
5 Agustus 2017
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this