Detail Cantuman
Text
Nikah Lagi, Oknum Guru Dan Suami Kedua Ditetapkan Tersangka
SLS, oknum guru di salah satu SMA di Kota Mataram yang dilaporkan
menikah lagi oleh suaminya sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV
Ditreskrimum Polda NTB. Penyidik juga menetapkan lelaki berinisial DA sebagai
tersangka. DA adalah lelaki yang menikahi SLS. Keduanya diketahui sudah cukup lama
dalam statusnya sebagai terlapor di kepolisian. “Iya sudah ada tersangka. Tersangkanya
ini dua orang yang menjadi terlapor (SLS dan DA),” ujar Kasubdit IV Remaja Anak dan
Wanita (Renakta) Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati kepada Radar Lombok saat
dikonfirmasi di Mapolda NTB, Jumat kemarin (4/8).
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 2: pernikahan tanpa izin
|
Penerbit | radarlombok.co.id : MATARAM., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
5 Agustus 2017
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain