No image available for this title

Text

Perkosa Anak di Bawah Umur, JN Ditangkap



Unit Reskrim Polsek Cakranegara menangkap pelaku persetubuhan
dengan korban anak di bawah umur. Pelaku berinisial JN (20) warga Bertais Daye
Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya. “ Dia (pelaku) ditangkap hari Selasa (26/9)
sekitar pukul 15.00 Wita di rumahnya di Bertais,” ungkap Kapolsek Cakranegara Kompol
Haris Dinzah saat dikonfirmasi di Mataram kemarin (28/9).
Korban adalah seorang perempuan berumur 14 tahun. Kasus ini berawal saat pelaku
mengajak korban ke rumahnya pada hari Sabtu 23 September lalu sekitar pukul 06.00
Wita. Korban disebut petugas berpacaran dengan pelaku. “Keterangan yang kita dapatkan
katanya berpacaran,” katanya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: perkosaan di bawah umur
Penerbit radarlombok.co.id : MATARAM.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
29 September 2017
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this