Detail Cantuman
Text
"Kolor Ijo" Yang Tusuk Alat Vital 33 Wanita dengan Pisau Dapur Divonis Mati
Ikbal alias Bala (33) yang dikenal dengan "Kolor Ijo" lantaran menganiaya dan membunuh puluhan wanita di Luwu Timur divonis mati. Vonis dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 11.00.
Terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 serta Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman mati. Bahkan, dalam persidangan ini, majelis hakim menyebutkan, kejahatan yang dilakukan Iqbal terbilang luar biasa atau extraordinary crime.
Sebelumnya, warga Luwu Timur dan Luwu Utara pada tahun 2015 lalu diteror "Kolor Ijo" yang kerap memasuki rumah warga pada malam hari. Pelaku pun melakukan pemerkosaan serta menusuk alat vital korbannya dengan menggunakan pisau. Total korbannya mencapai 33 wanita.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: Perkosaan
|
Penerbit | Jateng.tribunnews com : LUWU TIMUR., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
25 Agustus 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain