Detail Cantuman
Text
Prostitusi Online LGBT: 1 Anak Dijual Rp 1,2 Juta
Bareskrim Polri menangkap AR (41), dalam operasi tangkap tangan sindikat penyalur anak di bawah umur kepada kaum lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).Mantan Kapolda Banten ini juga mengungkapkan, kalau AR melancarkan bisnis prostitusinya melalui media sosial, Facebook. Bagi pelanggan yang ingin mencoba dagangannya dipatok harga Rp 1,2 juta.
"Korban ada tujuh orang, enam di bawah umur. Ini masih pengembangan. Karena bisa jadi masih ada korban lainnya," ujar Boy.
Buat AR, penyidik akan menjeratnya dengan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 3:Prostitusi online LGBT
|
Penerbit | jpnn com : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
31 Agustus 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain