Detail Cantuman
Text
Korban Penjual Anak ke Komunitas Gay Jadi 148 Orang
Bareskrim Mabes Polri memastikan terjadi penambahan korban dalam kasus penjualan anak-anak oleh AR kepada komunitas gay. AR (41) adalah pelaku penjualan anak ke komunitas gay.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan hingga saat ini total korban menjadi 148 orang. Penambahan korban berdasarkan pendalan dan bukti yang diperoleh penyidik.
Aktivitas AR menjual anak-anak di bawah umur ke pria gay sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. AR sendiri disebut sudah berkeluarga, namun juga sebagai penyuka sesama jenis.
Tim dari Mabes Polri mengungkap jaringan pelacuran anak lelaki untuk kaum gay pada Selasa malam kemarin (30/8). AR diciduk dari sebuah hotel di kawasan Cipayung, Puncak, Jawa Barat. Mabes Polri juga mengamankan empat orang anak di bawah umur yang menjadi pekerja seks anak untuk kaum gay
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 3: penjual anak ke komunitas gay
|
Penerbit | radarlampung.co.id : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
05/09/2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain