Detail Cantuman
Text
Polisi Sita Ratusan Kondom di Kos Tersangka Prostitusi Anak Daring
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita barang bukti ratusan kondom yang ditemukan di rumah kos tersangka kasus prostitusi anak daring atau "online" untuk kaum homoseks, AR.
AR merupakan residivis kasus serupa yang baru selesai menjalani hukuman di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat pada Maret 2016. Ia dipenjara selama dua tahun enam bulan atas kasus prostitusi yang menjajakan PSK perempuan.
Usai bebas dari penjara, AR kemudian aktif dalam sebuah LSM. Di LSM tersebut, AR banyak memberi penyuluhan mengenai bahaya penyakit HIV-AIDS kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender). Usai bebas dari penjara, AR kemudian aktif dalam sebuah LSM. Di LSM tersebut, AR banyak memberi penyuluhan mengenai bahaya penyakit HIV-AIDS kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender).
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 3: ratusan kondom di kos terkait pro
|
Penerbit | antarasumbar.com : Jakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
2 September 2016
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain