No image available for this title

Text

Perempuan Polandia Memprotes RUU Larangan Aborsi



Pemrotes lain, Katazyna Goluch, 17, seorang siswi sekolah menengah atas, juga menyatakan tidak menyetui RUU tersebut.

“Jika undang-undang ini berlaku dan saya diperkosa dan saya hamil, saya harus tetap melahirkan. Hal yang sama jika janin cacat, jadi kami harus menolak,” kata dia.

Undang-undang Polandia soal aborsi sejak 1993 melarang tindak aborsi kecuali dalam kasus pemerkosaan atau inses, terdapat risiko kesehatan terhadap ibu, atau janin mengalami kecacatan parah.

Dengan populasi 38 juta jiwa, setiap tahunnya ada sekitar 2.000 tindakan aborsi legal yang dilakukan di Polandia. Namun kelompok perempuan memperkirakan ada sekitar 100 ribu hingga 150 ribu aborsi yang dilakukan oleh perempuan Polandia di dalam negeri secara ilegal atau di luar negeri. (stu)


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Lain-Lain: RUU Larangan Aborsi
Penerbit cnnindonesia.com : Polandia.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this