No image available for this title

Text

Cabuli Gadis yang Dititipkan ke Panti Asuhan Miliknya, Pria Ini Ditahan



Pemilik Panti Asuhan Darrul Farroh di Dukuh Pakis II, Wagianto, (41), ditangkap anggota Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya, Sabtu (15/10/2016).
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB cukup mengejutkan tersangka Wagianto yang baru datang naik motor di rumahnya dan didekati petugas.
Sontak, tersangka menanyakan maksud dan tujuannya dan usai ditunjukkan surat penangkapan atas tuduhan pencabulan terhadap Melati, 18, (nama samaran), tersangka tak banyak bicara.
Korban tinggal di panti asuhan sejak Juli 2010 saat usianya masih 14 tahun hingga Juli 2016 atau usianya 17 tahun.
Selama tinggal di situ, korban sering dicabuli mulai dicium hingga yang lain.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: cabuli gadis panti asuhan
Penerbit pekanbaru tribunnews com : surabaya.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this