No image available for this title

Text

Bejat! Cabuli Dua ABG Cacat Mental di Depan Istri



Dedi Suryadi (DS), warga Kampung Cigedogan, Kelurahan Sindang Kasih, Purwakarta, Jabar, nyaris dikeroyok tetangganya sendiri, Selasa (25/10).
Pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu kepergok sedang melakukan pencabulan terhadap dua gadis remaja penderita keterbelakangan mental di rumah kontrakannya.
Kanit PPA Reskrim Polres Purwakarta Ipda Agus Permana mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.
Kedua korban F (16) dan M (16) diiming-imingi dengan uang Rp 20 ribu sehingga mau ikut ke kontrakan pelaku.
Diduga pelaku memiliki kelainan seksual. Pasalnya, tindakan terkutuk itu dilakukan di depan istrinya sendiri.
Menurut Agus, pelaku dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yus/tra/dil/jpnn)


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: pencabulan thd 2 ABG yg cacat men
Penerbit jpnn com : Purwakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this