No image available for this title

Text

Kapolsek Ranomeeto Janji Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual



Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto Kota Kendari berjanji akan segera menuntaskan laporan kasus pelecehan seksual atas bocah R (4 tahun), warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Penuntasan kasus ini sempat tidak ada kejelasan dari pihak Polsek Ranomeeto sejak dilaporkan 25 Agustus 2016 lalu.



Kapolsek Ranomeeto Iptu Indah Puspasari beralasan tertundanya kasus tersebut dikarenakan dirinya keluar kota beberapa waktu lalu. Sementara itu penyidik yang menangani kasus tersebut juga tengah sakit. Terkait pelimpahan kasus ke penyidik lain pihaknya juga terbatasi jumlah penyidik yang hanya empat orang. "LP nya ada. Kalau terbengkalai ada sedikit. Kami punya alasan sendiri," katanya, Senin (17/10/2016).



Selain masalah tersebut, terbengkalainya proses penyidikan karena hasil visum korban yang masih tersimpan di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil tersebut bahkan baru diambil saat pemeriksaan sejumlah saksi atas pelecehan seksual korban R.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: kapolsek janji tuntaskan kasus pe
Penerbit ww1.sultrakini.com : KENDARI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this