No image available for this title

Text

Guru Silat di Kayu Aro Sodomi 19 Orang Muridnya



Sungguh memalukan apa yang dilakukan oleh seorang guru silat warga desa Sungai Tanduk, kecamatan Kayu Aro, kabupaten Kerinci, karena tega melakukan sodomi terhadap anak muridnya.

Informasi yang diperoleh Jambi One pelaku diketahui bernama Sukino (39 tahun), melakukan sodomi terhadap muridnya tidak hanya Satu orang tapi lebih dari itu, mulai berusia 8 sampai dengan 14 tahun.
Dia menyebutkan, usia korban berkisar antara 8 sampai 13 tahun pada umumnya anak adalah sekolah SD. Terkait hal tersebut lanjutnya pihaknya sudah dimintai keterangan 9 orang menurut tersangka Korbannya 19 orang. "Korban 19 orang baru 9 orang yang dimintai keterangan,"ucapnya.
Akibat perbuatannya maka tersangka di sangkakan melanggar pasal 76 D, undang-undang nomor 23 tahun 2014 dengan ancam minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. "Ancamannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,"pungkasnya





Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: sodomi
Penerbit kenali.co : KERINCI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
01 Desember 2016
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this