No image available for this title

Text

Ketum MUI Jelaskan Alasan Pengeluaran Fatwa Haram Pakai Atribut Nonmuslim



MUI mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan atribut nonmuslim bagi umat Islam. Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan karena adanya tuntutan dari pemilik perusahaan kepada karyawannya untuk menggunakan atribut nonmuslim.

"Fatwa ini keluar karena banyak tuntunan dan desakan," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di rumah dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Ma'ruf Amin mengatakan, tuntutan dan desakan untuk mengeluarkan fatwa terjadi sudah lama karena ada umat Islam memakai atribut nonmuslim.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Lain-Lain" MUI-Fatwa haram atribut nonmuslim
Penerbit news.detik.com : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this