No image available for this title

Text

Mensos Menyetujui Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sorong



“Saya setuju jika diberi hukuman mati, karena ada unsur pemberatnya,” kata Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, saat ditemui wartawan usai menghadiri acara di Masjid Sunda kelapa, Jakarta, Rabu (18/1)

Mensos menyetujui jika para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan KM (4) di Sorong dijatuhi hukmana maksimal berupa hukuman kebiri ataupun hukuman mati.

Korban yang hanya berumur empat tahun dan pelakunya berjumlah tiga orang. tidak hanya dibunuh dengan cara keji, korban sempat diperkosa oleh ketiga pelaku.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4 : pelaku pemerkosaan"dihukum mati"
Penerbit papuanews.id : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this