No image available for this title

Text

RUU Rusia golongkan KDRT bukan tindak kriminal



Sebuah rancangan undang-undang yang menggolongkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan tindak kriminal lolos dalam pembahasan pertama di parlemen Rusia, Duma.
Hal tersebut memicu kemarahan di kalangan para pegiat perempuan.
RUU itu antara lain menggolongkan kekerasan fisik pertama yang menyebabkan cedera tidak serius hanya sebagai pelanggaran administratif dan bukan kriminalitas.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 2: RUU rusia digolongkan KDRT
Penerbit tribunnews.com/internasional : Rusia, Duma..,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this