No image available for this title

Text

Siswi Rela Dinodai Demi Dapatkan Ponsel Android



Aparat Polsek Tanjungraya, Mesuji, Lampung, membekuk pelaku pencabulan anak di bawah umur, Rabu (1/2/17) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Tanjungraya Mesuji Ajun Komisaris Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku atas nama Rudi Susanto (19) warga RT.05/RK.05 Desa Sinarlaga Kecamatan Tanjungraya.
Kurmen menuturkan, korban pencabulan adalah seorang pelajar berinisial NBK (16) warga Muara Tenang Kecamatan Tanjungraya Mesuji.

Kejadian bermula ketika korban dijemput dari sekolahnya di Muara Tenang.

"Korban diajak ke rumah pelaku. Selanjutnya pelaku merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dengan janji akan dibelikan HP Android dan akan dinikahi bila hamil," beber Kurmen.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: pencabulan
Penerbit bangka.tribunnews com : MESUJI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this