Detail Cantuman
Text
Siswi Rela Dinodai Demi Dapatkan Ponsel Android
Aparat Polsek Tanjungraya, Mesuji, Lampung, membekuk pelaku pencabulan anak di bawah umur, Rabu (1/2/17) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Tanjungraya Mesuji Ajun Komisaris Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku atas nama Rudi Susanto (19) warga RT.05/RK.05 Desa Sinarlaga Kecamatan Tanjungraya.
Kurmen menuturkan, korban pencabulan adalah seorang pelajar berinisial NBK (16) warga Muara Tenang Kecamatan Tanjungraya Mesuji.
Kejadian bermula ketika korban dijemput dari sekolahnya di Muara Tenang.
"Korban diajak ke rumah pelaku. Selanjutnya pelaku merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dengan janji akan dibelikan HP Android dan akan dinikahi bila hamil," beber Kurmen.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 4: pencabulan
|
Penerbit | bangka.tribunnews com : MESUJI., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
2 Februari 2017
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain