No image available for this title

Text

Australia Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan Tahanan



Pemerintah Federal Australia telah mengumumkan pihaknya akan meratifikasi sebuah perjanjian internasional untuk meningkatkan pengawasan penjara dan pusat-pusat penahanan di negaranya.

Jaksa Agung Australia, George Brandis, mengatakan, ‘Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tak Manusiawi atau Merendahkan’ (OPCAT) akan disahkan pada akhir tahun ini.

Sejumlah penjara dan pusat penahanan imigrasi Australia kemudian dipantau oleh sebuah jaringan dari lembaga pengawas independen, yang bisa mencakup lembaga hak asasi manusia yang sudah berdiri.

Penunjukan inspektorat itu akan dilakukan dengan konsultasi bersama negara-negara bagian dan teritori di Australia.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Lain-Lain: ratifikasi konvensi anti penyiksaan
Penerbit jpnn com : Queensland, Australia..,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this