No image available for this title

Text

Tersangka Pencabulan Ini Nikahi Korbannya di Kantor Polisi



Tersangka kasus pencabulan, Gardemo Bola Permadi Defid Trianto (18), menikahi korbannya, AS (16). Akad nikah berlangsung di Masjid An Nur yang terletak di dalam kompleks Mapolresta Solo, Selasa (21/2/2017).

Sekitar pukul 13.30 WIB, Gardemo yang berasal dari Jajar, Laweyan, Solo, itu dikeluarkan dari ruang tahanan Mapolresta. Dia kemudian mengganti seragam tahanannya dengan setelan kemeja.
Setelah itu, Gardemo diantar ke dalam masjid.

Mempelai wanita yang mengenakan kebaya putih beserta keluarga besar dua pengantin telah menunggu. Gardemo beserta AS kemudian duduk di hadapan penghulu.
Tersangka mengucapkan ijab kabul serta menyerahkan mas kawin seperangkat alat salat dan memasangkan cincin emas ke jari istrinya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 2:tersangka pencabulan"nikahi"korban
Penerbit banjarmasin tribunnews com : SOLO.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this