No image available for this title

Text

Habisi Kekasihnya Sesama Jenis, Pria Ini Dibekuk di Pelabuhan Ketapang



Mahfud Hudori tega membunuh Imran Handani pasangan sejenisnya di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat. Mahfud akhirnya dibekuk polisi saat sedang makan di warung di area Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu 26 Februari 2017.
Dia menjelaskan, bahwa sampai saat ini sudah memeriksa tujuh saksi. "Kami bisa menangkap pelaku juga berdasarkan keterangan saksi yang bernama Angga. Usai membunuh pelaku ini bercerita kepada temannya ini," katanya.

Dia menegaskan, bahwa pelaku membunuh korban lantaran cemburu buta. Dimana korban tertarik dengan laki-laki lain lagi.

"Korban tewas akibat beberapa tusukan di dada dan ketiak sebelah kiri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 5 : LBT
Penerbit daerah.sindonews.com : Denpasar.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
28 Februari 2017
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this