No image available for this title

Text

Kenalan di Medsos, ABG Lugu Digilir 8 Kali



Satreskrim Polres Paser mengamankan tiga pelaku pencabulan terhadap Bunga (13, bukan nama sebenarnya) pada Minggu (12/2) lalu.

Ketiga pelaku adalah An (17), Sr (17), dan Ir (19).

Kasat Reskrim AKP Aldi A Faroqi mengatakan, pihaknya menangkap ketiga tersangka setelah memperoleh laporan dari orang tua korban.

“Pada Minggu malam, orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anaknya. Setelah mengantongi nama-nama tersangka, kami pun menangkap mereka di Desa Sangkuriman dan Jalan Padat Karya, Tanah Grogot,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2).

Dia menambahkan, Bunga mengaku berkenalan dengan ketiga pelaku melalui media sosial.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 4: pencabulan"via medsos"
Penerbit jpnn com : Kaltim.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this