No image available for this title

Text

Nurhalimah Jadi Korban Perdagangan Orang



Direktorat Jendral Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, menggagalkan pemberangkatan 30 calon tenaga kerja asal Indonesia yang akan diberangkatkan ke kawasan timur tengah. Dari ke 30 orang tersebut, salah satunya merupakan warga Kecamatan Jayakerta dengan nama Nurhalimah (35). Ke 30 orang tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Dalam pencekalan tersebut, Nurhalimah dalam posisi masih di Indonesia hendak berangkat ke Saudi Arabia, ketika di bandara imigrasi melakukan pencekalan dan paspornya ditahan. Berdasarkan alamat yang tertera di paspor, pihaknya segera mencari alamat yang bersangkutan.

“Kita telusuri siapa penyalurnya, sponsornya, jangan sampai Nurhalimah ini menjadi korban, karena kita tahu bahwa Permen itu sudah berlaku, kita menyampaikan kepada pihak keluarga atau kepala desa atau RW bahwa siapun yang hendak berangkat ke Timur Tengah sudah tidak boleh lagi, sekaligus mensosialisasikan agar hal ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Ading, salah satu keluarga dari Nurhalimah mengatakan, pihak keluarga mengaku tidak tahu menahu tentang apa yang terjadi pada kakanya tersebut, ia mengungkapkan, siapa yang menjadi penyalurpun pihak keluarga tak mengetahuinya. "Kalau kata tetangga sponsornya haji Marhom,” ujar Ading.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: traffiking
Penerbit karawangbekasiekspres.com : KARAWANG.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this