Detail Cantuman
Text
Tolak Hubungan Badan, Wanita Ini Dihajar Suami, Reaksi Balitanya Sungguh Mengenaskan
Gara-gara tak mau diajak tidur alias
berhubungan badan, Suwaji (42) warga Karangtengah Desa Ardirejo, Kecamatan
Sambeng, Kabupaten Lamongan nekat menghajar istrinya hingga babak belur.
Ironisnya, tindakan main fisik kepada Nur Halimah (28), sang istri tersebut dilakukan
Suwaji di hadapan anaknya yang masih kecil alias balita.
Tak terima dengan perlakuan suami, orang tua korban, Rofik (54) melapor ke polisi dan
Suwaji akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres
Lamongan, setelah dilaporkan , Minggu (18/6/2017).
Prahara rumah tangga pasangan ini dipicu karena Suwaji tersinggung dengan istrinya, Nur
Halimah (28) sampai harus memilih tidur di luar kamar dan tak mau diajak berhubungan
intim.
Puncaknya, Sabtu (17/6/2017) dini hari, pasangan suami istri tersebut ribut berat di dalam
kamar yang disaksikan anaknya yang masih dibawah umur.
Emosi, Suwaji menghajar dan memukul Nur Halimah. Setelah itu, sang istri ganti dipukul
menggunakan balok kayu.
Tak hanya itu saja, kepala korban juga dibenturkan berkali-kali ke tembok kamar.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
isu prioritas 2: KDRT
|
Penerbit | kupang.tribunnews.com : LAMONGAN., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
19 Juni 2017
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain