No image available for this title

Electronic Resource

32 Orang Tersangka Human Trafficking di Kabupaten Kupang



Jajaran Polres Kupang selama tahun 2016 mengungkap sembilan kasus
human trafficking dan menetapkan 32 orang sebagai tersangka.
Dari 32 tersangka itu, tiga orang oknum pegawai pemerintahan (sekretaris desa, pegawai
imigrasi, petugas bandara) dan 29 orang warga sipil. Jajaran Polres Kupang tetap
komitmen mengungkap kegiatan ilegal itu karena dampaknya sangat merugikan
masyarakat di Kabupaten Kupang umumnya.
Kapolres Kupang AKBP Adjie Indra Dwiatma, SIK, menyampaikan hal ini melalui
anggota Unit Tipiter Emu M. Sabloit, ketika tampil sebagai pembicara saat kegiatan
diskusi publik bertajuk meminimalisir persoalan tenaga kerja Indonesia dan trafficking di
Kabupaten Kupang.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
isu prioritas 3: traffiking
Penerbit kupang.tribunnews.com : Kupang-NTT.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1 Agustus 2017
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this